SELUMA, Radarseluma.disway.id - Puluhan warga atau wajib pajak terlihat rela mengantre di Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota dalam beberapa hari terakhir. Antrean ini terjadi menyusul rencana penutupan sementara layanan pajak tersebut pada akhir bulan April 2026.
BACA JUGA:Sidang Pembuktian Pungli PPG Kemenag Seluma, JPU Hadirkan 10 Guru Jadi Saksi
BACA JUGA:Fitnah Akhir Zaman yang Mengguncang Iman: Ujian Berat yang Menguji Keteguhan Hati Umat Islam
Pos pelayanan pajak yang berada di bawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu ini selama ini menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Seluma dalam mengurus berbagai keperluan perpajakan tanpa harus pergi ke Kota Bengkulu. Lokasinya yang strategis di Jalan Merdeka membuat akses layanan semakin mudah dijangkau warga dari berbagai kecamatan.
Sejak dibuka kembali pada bulan Maret yang lalu, keberadaan pos pelayanan ini dinilai sangat membantu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tingginya antusiasme terlihat dari meningkatnya jumlah kunjungan wajib pajak yang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
Salah satu warga, Yeni Hayati mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode 2019–2024 itu mengatakan, dirinya datang untuk mengurus aktivasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Tadi saya mengurus aktivasi NPWP, alhamdulillah sudah selesai. Sangat membantu kalau pos pelayanan pajak ini terus dibuka di Seluma, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu hanya untuk mengurus NPWP," ujarnya.
Menurut Yeni, kehadiran layanan pajak di daerah seperti Seluma merupakan bentuk nyata kemudahan akses pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dirinya berharap layanan ini dapat diperpanjang atau bahkan dibuka secara permanen.