Seluma, Radarseluma.Disway.id – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menyampaikan bahwa pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Bunga Mas menuju Kelurahan Sembayat akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin pembangunan jalan tersebut dilakukan secara asal-asalan, melainkan harus melalui perencanaan yang matang agar hasilnya berkualitas dan bertahan lama.
BACA JUGA: Sudah 90%, Persiapan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu di Seluma, Dikawal ketat Sekda
BACA JUGA:FIFGroup Pilih 37 Guru SMK terbaik se-Indonesia, jadi Duta Literasi Keuangan
“Kita tidak mau membangun sekadar saja. Harus direncanakan dengan baik supaya hasilnya maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gustianto.
Wabup Seluma.--
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi jalan tersebut belum dapat dimasukkan dalam kategori penanganan tanggap darurat bencana, sehingga belum bisa dibiayai melalui skema tersebut.
“Untuk tanggap bencana, belum masuk kriteria. Jadi kita arahkan melalui penganggaran APBD,” jelasnya.
Dengan rencana penganggaran pada 2027, diharapkan pembangunan jalan ini nantinya dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga di wilayah Kelurahan Bunga Mas dan Kelurahan Sembayat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan kajian teknis secara menyeluruh, termasuk kondisi tanah, kebutuhan anggaran, serta desain konstruksi jalan agar pembangunan nantinya sesuai standar dan tidak cepat mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Berikut Lahan yang Bisa Kembali ke Negara, Ketahui Jenis dan Penyebabnya