Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan

Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

 SELUMA, Radarseluma.disway.id - Manajemen PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) melalui Humas perusahaan, Simon angkat bicara terkait laporan seorang petugas keamanan yang mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma. Pekerja tersebut sebelumnya mengaku diminta mengundurkan diri tanpa mendapatkan hak pesangon.

 

BACA JUGA: Pemkab Seluma Matangkan RKPD 2027 Lewat Musrenbang, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Mobil Desain Mewah dan Canggih Selalu Memikat Minat Para Pecinta Otomotif di Tanah Air

Simon menegaskan, informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di internal perusahaan. Dirinya menyebut, persoalan tersebut saat ini tengah difasilitasi oleh Disnakertrans Kabupaten Seluma dan masih dalam proses penyelesaian.

 

"Keterangan yang disampaikan pekerja tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Hal ini bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Disnakertrans. Perusahaan tetap berada dalam koridor pembinaan terhadap pekerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sampai Simon.

 

Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap karyawan yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta mencegah kerugian yang lebih besar bagi perusahaan.

 

Simon juga menjelaskan, pembinaan telah dilakukan secara bertahap. Mulai dari pemberian surat peringatan hingga upaya komunikasi langsung dengan pekerja yang bersangkutan. Namun, dalam proses tersebut, pekerja disebut tidak bersedia menjalani tahapan pembinaan yang telah ditetapkan.

 

"Kami sudah menjalankan prosedur pembinaan sesuai aturan. Namun apabila pekerja tidak bersedia mengikuti program tersebut, maka hal itu menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perusahaan," tegasnya.

 

Kategori :