Laporkan Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN, Ini Cara Resmi dan Prosedurnya

Kamis 26-03-2026,13:51 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Investigasi lapangan jika diperlukan

  • Koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia jika ditemukan unsur pidana

  • Proses ini bertujuan memastikan laporan ditangani secara objektif dan sesuai hukum.

    Dokumen yang Harus Disiapkan

    Agar laporan cepat diproses, siapkan dokumen berikut:

    • Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan

    • Akta jual beli (AJB)

    • Identitas diri (KTP)

    • Kronologi kejadian secara tertulis

    • Bukti pendukung lainnya

    Peran Satgas Anti Mafia Tanah

    Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Anti Mafia Tanah.

    Satgas ini fokus pada:

    • Mengungkap jaringan mafia tanah

    • Menindak pelaku secara hukum

    • Mengamankan aset masyarakat

    Tips Agar Laporan Ditindaklanjuti

    • Pastikan semua dokumen lengkap dan asli

    • Tulis kronologi secara jelas dan rinci

    Kategori :