Pelayanan SIM Ikut Libur Lebaran, Satlantas Polres Seluma Berikan Dispensasi

Sabtu 21-03-2026,20:07 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Adapun pelayanan SIM akan kembali dibuka mulai 25 hingga 31 Maret 2026. Dalam periode tersebut, pemegang SIM yang terdampak masa libur diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan dengan mekanisme yang sama seperti biasa, tanpa dikenakan sanksi.

 

Kebijakan dispensasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus menjaga tertib administrasi di tengah momentum libur nasional. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Di sisi lain, Satlantas Polres Seluma mencatat angka penerbitan SIM sepanjang awal tahun 2026 tergolong cukup tinggi. Sejak Januari hingga pertengahan Maret, sebanyak 1.118 keping SIM telah diterbitkan, baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan.

 

Data tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen berkendara sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kepemilikan SIM yang sah dan masih berlaku menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung keselamatan berkendara di jalan raya.

 

Redo juga mengimbau, masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan setelah libur Lebaran secara bijak. Dirinya mengingatkan potensi terjadinya lonjakan pemohon pada hari-hari awal pembukaan layanan.

 

"Kami sarankan masyarakat untuk datang secara bertahap guna menghindari antrean panjang. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar," imbaunya.

 

BACA JUGA:Wealth for Good in Hong Kong Summit to be held next Tuesday to chart new milestone in global family office suc

 

Dirinya juga menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Termasuk memastikan dokumen berkendara dalam kondisi aktif dan sah.

Kategori :