Warga Keluhkan Urus SKT di Kelurahan Dusun Baru Seluma Diduga Dipersulit, Meski Ada Putusan Resmi PN

Senin 09-03-2026,14:22 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Sementara itu, Andi yang merupakan keponakan Bustami sekaligus pembeli salah satu bidang tanah tersebut mengaku belum mendapatkan kepastian terkait pengurusan SKT di kelurahan.

 

BACA JUGA:Pengawasan Terhadap SPPG akan di-Intensifkan, Dinkes akan Sering Sidak

BACA JUGA:5000 Anak Yatim Dapat Santunan dari BSI, Serentak di Seluruh Indonesia

Ia mengaku sudah beberapa kali mengurus dokumen tersebut, namun hingga kini belum juga diterbitkan.

 

“Kami membeli tanah dari Pak Bustami. Saat ingin membuat SKT justru terasa dipersulit. Pernah juga diminta menunggu selama tiga minggu, tetapi ketika waktunya tiba belum ada juga hasilnya,” ujar Andi.

 

Ia menambahkan bahwa dirinya telah berulang kali mendatangi pihak RW maupun lurah untuk menanyakan proses penerbitan SKT, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

 

“Senin (9/3) saya kembali menemui lurah di kantor kelurahan, tetapi masih belum ada titik terang. Kami berharap pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit, apalagi bukti dan putusan pengadilan sudah jelas. Untuk administrasi atau berkas yang dipinta akan kami siapkan " tambahnya.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi Lurah Dusun Baru Sugiarto menyampaikan bahwa lahan tersebut masih sengketa jadi pihaknya belum berani untuk membuatkan SKT, berbanding terbalik apa yang disampaikan oleh pemilik tanah.

" Idak Ado yang di persulit, tanah itu masih setatus sengketa aku la tanyo ke PN Tais tadi putusannyo masih draw atau belum ada yang dapat.Tanya langsung ke PN Tais " sampai lurah. (ndo)

 

Kategori :