BACA JUGA: Pemkab Seluma Perkuat Pengawasan dan Tegaskan Fungsi Irigasi Bendungan Seluma
Dirinya juga memahami berbagai pertanyaan dari publik terkait status PA di perusahaan. Namun, untuk keputusan resmi menyangkut sanksi atau kebijakan kepegawaian, hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan perusahaan.
"Saya paham pertanyaan yang berkembang, tapi untuk menjawab lebih jauh itu wewenangnya bukan di saya, melainkan di pimpinan perusahaan," tambahnya.
Meski demikian, Ardi menyebut bahwa secara umum perusahaan memiliki aturan tegas terhadap karyawan yang terlibat persoalan hukum. Terutama kasus narkotika dan tindak asusila.
"Biasanya kalau ada karyawan yang tersandung kasus hukum, apalagi narkoba dan asusila, pasti dipecat," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap PA guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Seluma, mengingat PA diketahui juga merupakan anak dari mantan Kepala Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat.(ctr)