SELUMA, Radarseluma.disway.id - Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Korban merupakan seorang remaja putri berinisial CS (14) siswi kelas III SMP asal salah satu desa di Kecamatan Seluma Timur. Saat ini, korban dilaporkan mengalami trauma berat setelah diduga disekap dan diperkosa di sebuah pondok kebun kelapa sawit.
BACA JUGA:Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp44 Triliun untuk ATM Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
BACA JUGA:Fenomena Berburu Uang Baru Jelang Idulfitri, Ini Alasan Masyarakat Rela Antre Setiap Tahun
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma. Korban datang melapor dengan didampingi kedua orang tuanya untuk meminta perlindungan dan penanganan hukum atas kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 malam yang lalu. Saat itu, korban tengah berada di rumah temannya di wilayah Kecamatan Seluma Selatan. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh teman perempuannya berinisial AJ yang datang bersama dua pria berinisial ME dan YE. Dengan alasan hendak diajak jalan-jalan berkeliling Kota Tais, korban pun bersedia ikut.
Saat itu korban dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua pria yang baru dikenalnya tersebut. Namun setelah berkeliling, korban justru dibawa menuju sebuah anjung atau pondok di area perkebunan kelapa sawit yang berada di dekat balai adat dan jauh dari permukiman warga.
Setibanya di lokasi, korban dan teman perempuannya dipisahkan ke pondok yang berbeda namun berdekatan. Di dalam pondok itulah korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual. Korban menyebut dirinya berada dalam tekanan dan ancaman dari salah satu terduga pelaku berinisial YE. Sehingga tidak berani melawan ataupun berteriak meminta pertolongan.
BACA JUGA:Gedung Puskeswan Air Periukan Memprihatinkan, Terakhir Dibangun Tahun 2013
"Diajak keliling, sudah tu di ajak ke pondok sawit," ujarnya.