Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum

Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Bermasalah di Baterai, 40 Ribu Mobil Listrik Volvo Kena Recall

Adapun kegiatan ini diisi dengan penguatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai bentuk peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, dilakukan pemetaan Peraturan Daerah serta Rancangan Produk Hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan guna memastikan regulasi yang disusun semakin berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

"Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin optimis melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Maka dari itu, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi,"tutur Susmanto.

 

Hal senada diutarakan kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Simak Aturan Terbaru Berat dan Volume Bagasi Penumpang Kereta Api

BACA JUGA:Ganjaran Besar bagi Orang yang Sabar: Janji Allah tentang Pahala Tanpa Batas bagi Hamba yang Teguh dalam Ujian

"Kami akan terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan indeks reformasi hukum,"gumam Tongam.(yes)

Kategori :