Seluma, Radarseluma.disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) memastikan pada tahun 2026 akan ada investor yang bergerak di sektor pariwisata masuk ke wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Simak Kata Wakil Ketua I DPRD Seluma, laporan Dugaan Pencurian Mobil yang Libatkan Anaknya
BACA JUGA:Mau Umroh, Ayo Nabung di BSI Tabungan Umrah, Umrah Jadi Terencana
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPPTSP Seluma, Suprapto, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat dua lokasi yang diajukan untuk rencana investasi tersebut. Kedua lokasi itu berada di Kecamatan Air Periukan, yakni kawasan Taba Lubuk Puding (Ikan Larangan) dan Pantai Kungkai Baru.
Kawasan Taba Lubuk Puding yang dikenal sebagai lokasi Ikan Larangan dinilai memiliki potensi wisata alam berbasis sungai yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan.
Selain itu, Pantai Kungkai Baru juga menjadi salah satu destinasi yang dilirik investor. Pantai ini memiliki panorama laut lepas yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari.
Suprapto menjelaskan, hingga saat ini nilai nominal investasi yang akan digelontorkan investor tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat dipastikan.
“Untuk nominal investasinya masih belum kita ketahui, karena masih dalam proses pengajuan dan pembahasan lebih lanjut,” ujar Suprapto.
BACA JUGA: Box MCB di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan Terbakar, Sempat Buat heboh