BACA JUGA:Dunia Gelap oleh Kemaksiatan: Isyarat Nyata Tanda-Tanda Kiamat Besar yang Kian Mendekat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA menjelaskan bahwa, penunjukan para Plt tersebut mulai berlaku terhitung sejak Rabu, 14 Januari 2026. Dirinya menegaskan bahwa jabatan Plt bersifat sementara hingga pemerintah daerah melaksanakan pengisian jabatan secara definitif melalui mekanisme lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Penunjukan Plt ini bersifat sementara, sambil menunggu pelaksanaan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Seluma dalam waktu dekat," ujar Deddy.
Dirinya berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga stabilitas organisasi. Serta memastikan seluruh program dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik hingga pejabat definitif dilantik.
"Kami berharap para Plt dapat bekerja maksimal, profesional dan mampu menjaga kinerja OPD masing-masing demi pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(ctr)