BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa'i Tajudin,S.Sos melantik 1187 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wib. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, dan pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA:Sekda dan 7 Pejabat Eselon II di BS Dilantik Bupati Rifa'i
BACA JUGA:Almedian Saleh Jabat Sekwan, Kadis Kesehatan Rudi Syawaludin Dimutasi ke Staf Ahli
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. PPPK paruh waktu memiliki status kepegawaian yang jelas dan diberikan nomor induk PPPK.
"Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu Selatan. Kami berharap para PPPK paruh waktu lebih giat dalam menjalankan tugas,"pungkas Bupati.
Ia juga menyebut pengangkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.
"Kami berharap para PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tambah Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, mengucapkan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang telah dilantik.