Bapenda Seluma Pendataan PBB Baru dari Program PTSL 2022

Senin 12-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma terus melakukan pendataan dan pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru yang bersumber dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

 

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Minta Agar Perusahaan Tertib Perizinan dan Optimalkan CSR

BACA JUGA:Rehabilitasi DI Air Seluma Belum Rampung, Kontraktor Kabarnya Didenda Rp23 Juta per Hari

Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Suparjoh, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini bertujuan untuk memperbarui basis data objek pajak sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.

“Pendataan PBB baru dari hasil PTSL ini sangat penting agar seluruh bidang tanah yang telah bersertifikat dapat tercatat sebagai objek pajak secara administrasi,” ujar Suparjoh.

Ia menjelaskan, melalui pendataan tersebut, Bapenda dapat memastikan keakuratan data wajib pajak, luas tanah, serta klasifikasi objek pajak. Langkah ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Seluma.

Menurut Suparjoh, proses pendataan dilakukan secara bertahap oleh bidang pendataan dan pendaftaran, dengan memanfaatkan sistem digital agar data yang masuk lebih akurat dan mudah diakses.

“Harapan kami, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dari program PTSL dapat segera terdata sebagai wajib pajak PBB. Ini bukan untuk memberatkan, tetapi sebagai bentuk kewajiban bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

 

BACA JUGA:VCI Global’s World’s First NVIDIA Blackwell-Powered Enterprise AI GPU Lounge Becomes Operational

BACA JUGA:Permudah Penumpang, Contact Center Whoosh Bisa Melalui Panggilan WhatsApp, Ini Nomornya

Bapenda Seluma juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan aktif melaporkan data kepemilikan tanah agar proses pendataan PBB berjalan lancar dan tepat sasaran. (adt)

 

Kategori :