Senin 12 Januari, Murman Effendi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Minggu 11-01-2026,18:26 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Oknum Pegawai Salahgunakan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf, Janji Sanksi Tegas

Ketujuh terdakwa tersebut yakni Jasran Harhap selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mulkan Tajudin mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Saiful Dahli mantan Sekda, Jaferson mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Tarmizi Yunus mantan Kabag Tapem, Edi Susila mantan Kepala Subbagian Pertanahan, serta Amzan Zahari selaku bendahara pembantu.

 

"Iya bang, tujuh terdakwa lainnya juga dijadwalkan menjalani sidang hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU," tambah Ekke.

 

Perkara ini bermula dari proses pengadaan dan pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Seluma. Dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

 

BACA JUGA:PETRONAS Lubricants International Luncurkan Pelumas Bersertifikasi JASO, Pertama untuk Mesin Terbaru Jepang

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Desian Khusus Mesin Double Gardan, Kemampuan yang Luar Bisa Populer di Indonesia

Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan, perbuatan para terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 11 miliar.

 

Kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma ini tercatat sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Penanganan perkara yang melibatkan banyak mantan pejabat strategis ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

 

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pengusutan perkara ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Seluma.(ctr)

Kategori :