BACA JUGA:PELATARAN Jadi Solusi Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Urus Sertifikat Dihari Libur
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME sebelumnya menyampaikan bahwa, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11,8 miliar untuk mencicil utang proyek fisik TA 2024.
"Saat ini dana yang tersedia untuk pembayaran utang proyek kurang lebih Rp11,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar sekitar 30 persen dari total keseluruhan utang proyek," jelas Herman.
Dirinya juga menambahkan, sisa utang proyek yang belum terbayarkan pada tahun ini akan dianggarkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.
"Kami berharap rekanan dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah daerah tidak lepas tangan dan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE MM menegaskan bahwa, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Namun, dirinya berharap agar fasilitas layanan kesehatan tersebut dapat segera difungsikan demi kepentingan masyarakat.
"Kami meminta agar dua puskesmas yang sempat disegel dapat segera dibuka dan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Teddy.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Mobil dengan Desain Canggih dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif
BACA JUGA:Fortuner GR Sport Tahun 2025: Desain Canggih dan Mewah Menggoda Pecinta Otomotif
Menurutnya, tertundanya pembayaran proyek fisik tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Salah satu faktor utamanya adalah belum optimalnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sehingga berdampak pada kemampuan fiskal daerah.