Inspektorat Seluma Banyak Tangani Pelanggaran, Termasuk Oknum PPPK Nakes

Kamis 25-12-2025,14:01 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Inspektorat Kabupaten Seluma memastikan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) yang diduga tinggal serumah dengan suami orang.

 

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Narkoba, Serta 2 Kapolsek di Seluma Dimutasi

BACA JUGA:Rekam Video Pornografi Anak Tiri, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Seluma

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini sudah masuk dan sedang ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti-bukti awal,” kata Marah Halim, kemarin.

 

Ia menjelaskan, dalam proses penanganan laporan tersebut, Inspektorat masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelapor. Oleh karena itu, oknum PPPK Nakes yang dilaporkan belum dilakukan pemanggilan.

“Untuk yang bersangkutan belum kami panggil karena kami masih fokus pada pengumpulan data dan bukti. Semua akan diproses secara bertahap dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Marah Halim menegaskan, Inspektorat Seluma akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran disiplin aparatur. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, pihaknya tidak akan ragu untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan selanjutnya.

 

BACA JUGA:Dunia Digital dan Fenomena Akhir Zaman: Ketika Teknologi Menjadi Tanda-Tanda Kiamat Besar

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Dua Opsi bagi Tenaga Honorer, Outsourcing Jadi Pilihan Terdekat

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(adt)

Kategori :