Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA

Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Medan, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kota Medan membuat heboh. Pemko Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UAE) yang ditujukan bagi korban banjir.

Alasan Wali Kota Medan Rico Waas, pengembalian ini dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan regulasi dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:OTT KPK Ketiga Tempo Seminggu, 6 Orang Terjaring di Kalsel

BACA JUGA:Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi

"Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu," ujar Rico.

 

Saat ditanya apakah ada teguran dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rico enggan menjawab. Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat memang tidak mengizinkan bantuan dari asing untuk korban bencana.

"Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk Kota Medan tidak menerima," ucapnya.

 

Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerima bantuan berupa 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang ditujukan bagi korban banjir. Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, selain beras, bantuan yang diberikan Pemerintah Uni Emirat Arab juga berupa 300 paket masing - masing berupa; sembako, perlengkapan bayi dan perlengkapan ibadah solat.

 

"Nantinya bantuan ini akan dibagikan kepada warga Kota Medan yang terdampak banjir. Kota Medan sendiri belum pulih secara keseluruhannya, masyarakat masih banyak yang terdampak," ujar Rico Waas melalui keterangan tertulis, Minggu (14/12).

 

Rico Waas mengungkapkan bantuan yang diberikan merupakan solidaritas mendalam dari Pemerintah dan masyarakat UEA, di mana duka yang dirasakan warga Kota Medan atas musibah banjir turut dirasakan oleh mereka.

Kategori :