Jakarta, Radarseluma.Disway.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana dengan menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak.
BACA JUGA:Prabowo Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Tambang-Hutan Tahun Ini, Tambang Emas Seluma Batal?
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Model Baru Desain Lebih Memukau dan Canggih Menjadi Pilihan Utama di Indonesia
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BSI dalam memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah di tengah kondisi force majeure.
Program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Sumatra (Aceh, Sumatra Barat dan Medan) yang terdampak bencana alam hidrometeorologi.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mensuport pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.
“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anggoro.
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Dibentuk Pemda Seluma, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, kata Anggoro, BSI juga memberlakukan tiga fase penanganan nasabah terdampak. Fase pertama, restrukturisasi kolektif pemberian masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.