Dari sisi tarif, KAI menerapkan skema yang sederhana dan mudah dipahami. Pada hari kerja, tarif maksimal ditetapkan sebesar Rp 20.000,- pada jam sibuk (06.00 wib - 08.59 wib dan 16.00 wib - 19.59 wib) dan Rp 10.000,- di luar jam sibuk. Sementara itu, pada akhir pekan dan hari libur nasional, tarif maksimal Rp10.000 berlaku untuk seluruh perjalanan.
Pengembangan fasilitas pembayaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan kemudahan akses layanan LRT Jabodebek, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih praktis, nyaman, dan andal untuk mendukung mobilitas sehari-hari.