Polisi dan PT. Agriandalas Diminta Selesaikan Secara Kekeluargaan,Warga Ambil Brondolan Bukan Untuk Kaya

Jumat 28-11-2025,19:42 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

Adapun ke empat IRT tersebut diketahui berinisialkan TD (35) warga Desa Padang Rambun. Serta AY, ER dan DV warga Desa Padang Genting.

 

Salah satu IRT menceritakan, setelah laporan diterima, asisten perusahaan bersama beberapa pegawai mendatangi lokasi. Tanpa banyak perdebatan, keempat ibu-ibu tersebut langsung diminta menghentikan aktivitas dan diamankan di sekitar kebun.

 

"Kami tidak langsung dibawa ke kantor polisi. Kami ditahan di dekat tempat parkir motor dulu. Setelah Magrib baru dibawa ke Polsek Seluma Timur," ujarnya.

 

Di Polsek, keempat IRT tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan. Mereka juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak perusahaan. Namun demikian, karena laporan resmi sudah dibuat oleh PT Agri Andalas, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

 

Masyarakat setempat menilai kasus ini cukup memprihatinkan. Banyak warga beranggapan bahwa berondol merupakan limbah panen yang biasanya tidak lagi diambil oleh pekerja. Sehingga dianggap wajar jika masyarakat memungutnya. Namun secara hukum, seluruh hasil tanaman yang berada dalam area HGU perusahaan, termasuk berondol. Akan tetap menjadi aset perusahaan. Pengambilannya tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pencurian.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport 2024 Desain Lebih Canggih dan Gagah Memikat Minat Para Pecinta Otomotif di Tanah Air

Sejumlah warga berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Serta menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Kasus serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah perkebunan sawit di Bengkulu, terutama di desa-desa yang berada tepat di sekitar kebun inti perusahaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agri Andalas belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaporan tersebut, termasuk apakah perusahaan memiliki aturan internal mengenai pengambilan berondol oleh warga sekitar. Ketidakjelasan ini menimbulkan tanya di kalangan masyarakat, mengingat beberapa perusahaan lain di daerah berbeda terkadang memberikan toleransi terbatas terhadap berondol yang jatuh dan tidak dipanen.

 

Kategori :