"Saya minta pemerintah daerah benar-benar mendahulukan honorer lama. Ada yang sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun, bahkan ada yang usia kerjanya tidak memungkinkan lagi untuk pindah ke tempat lain. Mereka harus jadi prioritas," tegasnya.
Nofi juga menambahkan, dirinya meminta Bupati Seluma untuk melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan outsourcing diterapkan. Ia menilai diperlukan perhitungan matang agar kebijakan pusat ini tidak menimbulkan gejolak sosial di daerah, terutama jika terdapat tenaga honorer yang tidak terserap dalam sistem baru.
"Pak Bupati harus mempertimbangkan dengan serius agar jangan sampai kebijakan ini berdampak buruk bagi ribuan pegawai non-ASN di Seluma," ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Nofi mengingatkan bahwa penggajian tenaga outsourcing akan mengikuti standar upah minimum. Dengan jumlah tenaga honorer di Seluma yang saat ini mencapai ribuan orang. Alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar dinilai sangat jauh dari memadai.
BACA JUGA:Kota Medan Banjir Besar Pagi Ini, Sudah Hujan 3 Hari, Listrik Padam, Ada Sekolah Libur
BACA JUGA:VinFast Raih Penghargaan detikcom Awards 2025
"Kalau mengikuti upah minimum, jelas anggarannya tidak sebanding dengan kebutuhan. Saat ini saja sekitar Rp 8 miliar masih dipakai untuk menggaji ribuan honorer. Dengan Rp 6 miliar, kemungkinan hanya sekitar 300 orang yang dapat ditampung," pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, DPRD Seluma mendorong pemerintah daerah untuk menyusun mekanisme yang terukur, transparan dan adil. Pemerintah daerah diminta menyiapkan skema transisi yang tidak merugikan tenaga honorer. Sehingga kebijakan nasional dapat diterapkan tanpa menimbulkan permasalahan baru bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada pekerjaan di lingkungan Pemkab Seluma.(ctr)