"Saat ini sudah berubah dunia kerja, dan masyarakat sudah kritis. Untuk itu dituntut terus pejabat diberihkan kepercayaan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan,"pungkas Rifa'i.
Sementara itu, Dr. E. Edwin Permana ST.MT.MM sebelumnya menjabat kepala DPMTSP BS dan jabatan baru dipercaya menjabat kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan menuturkan, bahwa mutasi hal biasa dan hak preogratif Bupati, dan
mutasi memang hal biasa dalam karir birokrat, dan Bupati memiliki hak untuk menempatkan pejabat di posisi yang sesuai.
"Kami siap menjalankan tugas di mana pun ditempatkan, dengan komitmen dan dedikasi untuk melayani masyarakat. Mohon bantuan dan dukungan,"pungkas Edwin.(yes)