Niat Tambang Emas Dimulai Sejak Gubernur Rohidin Ajukan Penurunan Status Hutan Lindung

Kamis 23-10-2025,12:32 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Polemik pembukaan tambang emas di Kabupaten Seluma, semakin panas, Dialog Seluma yang digagas Pemda Seluma, malah menjadi pemicu polemik semakin panas. Apa lagi ada tudingan, bahwa Seluma Dialog yang digelar di Gedung Daerah Seluma pada Rabu 22 Oktober 2025, dinilai tidak menjawab keinginan tahuan dari warga dan ilmuwan.

BACA JUGA:Kisah Rasulullah SAW dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah: Pengorbanan, Keteguhan, dan Pertolongan Allah SWT

BACA JUGA: ICSD dan HKPAA Gelar Forum ESG APAC, Aksi Berkelanjutan di Seluruh Bisnis dan Pemerintah

Bahkan tidak ada ilmuan lingkungan dan tokoh pemerhati lingkungan yang dilibatkan dalam Seluma Berdialog ini.

Bahkan peserta yang diajak, hampi seluruhnya pro terhadap pembukaan lingkungan ini. ''sepertinya pesertanya kurang dalam disiplin ilmu. mereka melihatkan orang yang sepertinya pro dengan pembukaan emas. Sementara yang tidak, tidak dilibatkan,''jelas tokoh perempuan Seluma. Ny. Tien Syafrudin Dahlan.

Tdiak hanya itu menurut Ny Tien, kesempatan untuk bertanya juga dibatasi dan tidak diperkenankan untuk terjadi pro dana kontra. ''Harusnya ada yang pro dan kontra. jadi digali mana yang terbaik,''tegasnya.

Untuk itulah menurut Ny. Tien, dia cepat meninggalkan Dialog.

''Dalam dialog itu tidak ada yang diputuskan dan tidak ada hasilnya. Apa lagi soal IUP dari PT tidak diperlihatkan. begitu juga komitmen perusahan terhadap warga sekitar, terhadap Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu, tidak ada. Tidak menyakinkan kegiatan ini sebagai sebuah usaha pertambangan emas, yang akan memberi kemakmuran bagi warga sekitar. Malah menimbulkan ketakutan akan musibah seperti longsor dan banjir,''jelasnya.

Saat ini, daerah Ulu talo, Seluma barat dan SA serta SAM itu, banyak kejadian banjir dan longsor. Padahal, tambang emas belum dibuka.    

 

BACA JUGA:Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Solusi Atasi Masalah Stunting Bengkulu Selatan

Seperti diketahui, adanya niat tambang emas ini sudah tercetus pada pemerintahan Gubernur Rohidin mersyah yang mengajukan penurunan fungsi hutan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 melalui usulan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, status Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, diturunkan fungsi menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektare (ha).

 

Kategori :