Terekam untuk Pertama Kali, Bayi Dugong di Pantai Mali, Alor, NTT

Jumat 10-10-2025,19:04 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Peningkatan aktivitas wisata di sekitar habitat dugong perlu diimbangi dengan penerapan kode etik wisata dugong secara ketat untuk mencegah gangguan terhadap perilaku alami spesies tersebut. “Keseimbangan antara konservasi dan pariwisata menjadi kunci. Wisata berbasis konservasi harus memastikan bahwa interaksi dengan dugong tetap aman, berjarak, dan tidak mengubah pola makan atau migrasinya. Termasuk pengaturan jumlah kapal, kecepatan, serta etika pengamatan harus diterapkan dengan disiplin,” ujar Ranny.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sarmintohadi, S.Pi, M.Si., menyambut baik kabar bahagia ini. “Dugong merupakan biota perairan dilindungi nasional dengan status Vulnerable menurut daftar merah IUCN. Adanya dua individu baru dugong di Alor adalah bukti nyata bahwa upaya menjaga ekosistem laut, khususnya padang lamun, membuahkan hasil.

BACA JUGA:TPK Kupang Catat Arus Peti Kemas 96.205 TEUs Hingga September 2025

KKP terus berkomitmen untuk memperkuat konservasi dugong melalui pengelolaan kawasan konservasi perairan, pemantauan populasi dan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat, mitra, dan lembaga yang selama ini konsisten menjaga laut Alor, sehingga dugong dapat tetap hidup dan berkembang biak di habitat alaminya,” ujarnya.

 

Kemunculan bayi dugong ini menjadi simbol keberhasilan konservasi berbasis masyarakat di Alor. Hal ini menunjukkan bahwa manusia dan satwa laut dapat hidup berdampingan secara harmonis bila habitatnya dijaga bersama.

Kategori :