Namun di sisi lain, pihak koperasi tetap mempertahankan harga yang sudah mereka tetapkan sebelumnya. Akibatnya, kepala SPPG memilih menghentikan kegiatan dapur sementara waktu untuk menghindari potensi kesalahan penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Desain Canggih dan Mewah Menjadi Incaran di Pasar Otomotif Indonesia
"Ini bukan masalah besar, hanya butuh penyamaan persepsi. Kami harap dalam satu dua hari ke depan sudah selesai dan program bisa jalan kembali," imbaunya.
Selain masalah internal, ternyata masih ada satu proses administrasi yang belum rampung terkait pelaksanaan program MBG. Yakni penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi dapur penyedia makanan agar dinyatakan layak secara higienis dan aman dalam mengolah bahan makanan.
Reno menjelaskan, pengurusan SLHS sedang dilakukan oleh pihak yayasan yang menaungi SPPG. Pihaknya menargetkan dokumen SLHS tersebut dapat terbit paling lambat akhir Oktober 2025 mendatang. Sehingga seluruh dapur MBG di wilayah Kabupaten Seluma sudah beroperasi secara penuh dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
"Terkait SLHS itu memang sedang diurus oleh yayasan. Kita sedang melengkapi berbagai persyaratan seperti pelatihan penjamah makanan, sertifikat penjamah dan juga sertifikat pemeriksaan air. Setelah itu baru bisa diterbitkan SLHS-nya," pungkasnya.(ctr)