SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Dalam rangka memperkuat integritas dan komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tubuh Kepolisian, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menggelar kegiatan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh personel di jajaran Polres Seluma. Pada Jumat 3 Oktober 2025 pagi.
BACA JUGA:Satpol PP BS Perketat Razia Hotel, Cegah Prostitusi dan Pelanggaran Norma
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Paling Laris di Pasar Otomotif Indonesia, Semakin Menarik Konsumen
Kegiatan ini berlangsung di lapangan Mapolres Seluma, diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK dan dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Rohadi, SIK beserta jajaran.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan yang ketiga dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Setelah sebelumnya dilakukan di Polresta Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah. Tujuannya jelas, membentuk satuan kerja Polri yang bersih dan bebas dari narkoba, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Rohadi, SIK menegaskan bahwa, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal Polri sendiri. Dirinya mengingatkan bahwa dalam dua tahun terakhir, terdapat tiga anggota Polres Seluma yang telah diproses hukum karena terlibat dalam kasus narkotika.
"Selama saya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, sudah ada tiga anggota Polres Seluma yang kami proses secara hukum karena penyalahgunaan narkoba. Ini tentu menjadi catatan serius dan tidak bisa ditoleransi," tegas Kombes Pol Rohadi.
Dirinya juga menambahkan bahwa, kegiatan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai bukan sekadar seremonial. Tetapi sebagai komitmen nyata untuk hidup bersih dan sehat tanpa narkoba. Polri harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.