Seluma, Radarseluma.Disway.id – Inspektorat Kabupaten Seluma menegaskan bahwa proses terjadinya dugaan pelanggaran terkait pernikahan siri yang dilakukan salah seorang kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini masih terus berproses.
BACA JUGA: Akhirnya Siswa di Tais Dapat MBG, Asisten III Luncurkan Program MBG di SMA Negeri 1 Seluma
BACA JUGA: Parkiran Semrawut, Dinas Perkimhub Seluma Turun Lakukan Penertiban di Pasar Malam Napal
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim, menekankan bahwa gagal bekerja secara profesional sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku. Ia juga mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya sempat menimbulkan kesalahpahaman.
“Inspektorat tetap bekerja profesional. Prosesnya masih berjalan dan kita ikuti aturan yang ada,” tegas Marah Halim, Rabu (1/10).
Dugaan pernikahan siri ini mencuat setelah tersebarnya rekaman yang diduga sebagai proses ijab kabul antara oknum Kadis dengan seorang perempuan non-ASN di salah satu instansi daerah. Rekaman tersebut ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Hari Batik Nasional: Whoosh Kenalkan Batik Mega Mendung ke Jutaan Penumpang
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena masih berstatus pejabat aktif. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengimbau agar semua pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi, mengingat Inspektorat masih melakukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut Marah Halim menambahkan bahwa kasus ini ditangani dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian serta menjunjung asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA: Kedudukan dan Karomah Syekh Abdul Qadir al-Jailani: Telapak Kaki Rasulullah di Atas Pundaknya
BACA JUGA: Kedudukan dan Karomah Syekh Abdul Qadir al-Jailani: Telapak Kaki Rasulullah di Atas Pundaknya
Sebelumnya, banyak yang menilai pisau tajam sebelah. Lantaran mantan Kadis Dikbud yang juga mengalami hal serupa sudah dihentikan dari jabatannya. Sedangkan oknum Kadis yang saat ini belum ada langkah tegas.(adt)