Mediasi Tabat dengan BS Sudah Bahas Teknis Pemidahan 7 Wilayah Seluma

Rabu 01-10-2025,16:38 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:10 Bulan Menjabat, Menteri ATR/BPN Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Sebagai informasi, persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan secara resmi garis batas kedua daerah, namun dalam praktiknya masih terdapat dinamika di lapangan yang menimbulkan perbedaan persepsi antara kedua belah pihak.(adt)

Kategori :