Dengan demikian, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma nantinya akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terkait dengan adanya pemalsuan surat-surat kendaraan. Sehingga Pemkab Seluma dapat menindaklanjuti terkait dengan keberadaan aset-aset bergerak milik Pemkab Seluma.
"Kita nanti akan menyampaikan ke bagian aset Pemkab Seluma terkait dengan hal ini. Sehingga Pemkab Seluma dapat menindaklanjutinya," pungkasnya.(ctr)