Bank Bengkulu Rumahkan 88 Karyawan Rekrutan 2024, tak Diperpanjang Kontrak

Kamis 18-09-2025,12:30 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Berbeda dengan penjelasan manajemen, para karyawan menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa perekrutan yang dijalani merupakan proses resmi, sehingga keberadaan mereka sah sebagai pegawai Bank Bengkulu.

 

Salah seorang karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya, Fardhool Zohari R, menyampaikan pernyataan sikap mewakili rekan-rekannya.

 

“Kami menolak keputusan manajemen yang memberhentikan kami secara sepihak tanpa alasan jelas. Kami dinyatakan lolos rekrutmen resmi, jadi seharusnya berhak dipertahankan, bahkan diangkat menjadi pegawai tetap. Jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang,” ujarnya.

BACA JUGA:BaseHall Hongkong Land Tempat F&B Pertama di Hong Kong, Sertifikasi Bangunan Hijau

Para pegawai juga menolak menandatangani form exit clearance yang diwajibkan manajemen. Menurut mereka, langkah itu seolah-olah memaksa mereka mengundurkan diri.

 

Dalam pernyataan tertulis, para pegawai mendesak Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu untuk mencabut surat dari Divisi SDM terkait berakhirnya kontrak. 

 

Mereka juga meminta Komisaris dan pemegang saham untuk turun tangan, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam pengelolaan sumber daya manusia di bank daerah tersebut.

 

“Kami hanya ingin manajemen bersikap transparan. Kalau hasil evaluasi menunjukkan kami layak, mengapa tidak diangkat menjadi pegawai tetap? Jangan sampai kebijakan ini merugikan kami yang sudah bekerja dengan baik selama satu tahun,” ungkapnya.

 

Bank Bengkulu, sebagai bank daerah yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi lokal, kini tengah menghadapi sorotan publik terkait tata kelola SDM. Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut hampir seratus orang tenaga kerja muda yang baru satu tahun mengabdi. 

Kategori :