BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Modus penipuan sering kali terjadi meminta data pribadi atau menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau hal lain yang mengaku pertugas dari Disdukcapil. Oleh karena itu,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengingatkan masyarakat mewaspadai Aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil yang menghubungi melalui telepon atau WhatsApp (WA).
BACA JUGA:Akhirnya, Balita Idap Cacingan dan Gizi Buruk di Seluma Dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport SUV Andalan Desain Canggih dan Mewah untuk Petualangan Sejati
"Disdukcapil tidak pernah meminta data melalui media sosial atau pesan pribadi, dan mengingatkan warga untuk mengabaikan permintaan tersebut serta melapor dan mengonfirmasi langsung ke kantor Dukcapil jika ada yang mencurigakan,"ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu,SE.
Disebutkan Bayu, biasanya pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk permudah layanan.
"Modus penipuan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital palsu secara online terjadi saat ini diantaranya pelaku menghubungi warga masyarakat melalui WhatsApp dan mengatasnamakan Disdukcapil atau layanan Disdukcapil,"tutur Bayu.
Selain itu, Pelaku meminta penduduk untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui WhatsApp. Pelaku meminta data penduduk seperti NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama ibu, alamat tempat tinggal dan informasi lainnya dengan alasan sebagai syarat layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
"Kita selalu meminta warga waspada, supaya pelaku tidak melakukan penipuan, tidak dapatkan data pribadi penduduk yang bersifat rahasia, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama, tempat tanggal lahir dan informasi penting lainnya. Sehingga data tersebut tidak dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum,"gumam Bayu.
BACA JUGA: Terkait Oknum Dewan Ikut Jual Beli Jabatan, BK DPRD Seluma Tunggu Proses Hukum
Terkait modus penipuan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak bosan kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan.
"Layanan aktivasi IKD di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan atas permohonan penduduk atau penduduk yang mengajukan dengan cara bertemu petugas secara resmi di kantor Disdukcapil bukan petugas yang proaktif menghubungi warga. Agar terhindar dari penipuan maka meningkatkan kewaspadaan,"pungkas Bayu..(yes)