Puskesmas Ilir Talo Bantah Penolakan Rujukan Pasien, Kepala Puskesmas: “Rujukan Tetap Kami Keluarkan”

Kamis 11-09-2025,16:46 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Kepala Puskesmas Ilir Talo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik. Justru, ia berterima kasih atas masukan masyarakat, karena hal itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Namun ia berharap masyarakat juga objektif dan tidak serta-merta mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi.

“Kami terbuka untuk dikritik dan dievaluasi, termasuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun saya juga berharap masyarakat memahami mekanisme yang berlaku agar tidak timbul salah paham. Tugas kami adalah melayani, bukan menolak,” ucap Masriati.

Masriati berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat. Komunikasi yang jelas, transparan, dan mengikuti prosedur yang berlaku akan menghindarkan kesalahpahaman yang bisa mencoreng citra pelayanan kesehatan.

“Ke depan, kami akan lebih meningkatkan komunikasi dua arah. Kami juga mendorong masyarakat untuk langsung datang ke puskesmas jika membutuhkan rujukan atau layanan lain, agar data bisa dipastikan benar dan pelayanan lebih cepat,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Puskesmas Ilir Talo menegaskan bahwa tidak ada penolakan rujukan terhadap pasien. Surat rujukan tetap dikeluarkan, hanya saja tercatat atas nama Sutra Lastri yang juga mengalami sakit gigi, bukan atas nama Bintang sebagaimana yang dikeluhkan keluarga.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya prosedur dan komunikasi dalam pelayanan kesehatan. Di satu sisi, tenaga kesehatan harus meningkatkan mutu layanan dan respons cepat. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami tata cara yang benar dalam mengakses layanan kesehatan agar tidak terjadi miskomunikasi.

Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, setiap pihak harus saling mendukung demi terciptanya sistem kesehatan yang adil, profesional, dan berkeadilan sosial di Kabupaten Seluma. (djl).

Kategori :