Dugaan Penganiayaan 3 Eks Karyawan dan PT MPA Akhirnya Berdamai

Kamis 11-09-2025,14:01 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

SELUMA UTARA – Sebelumnya, tiga warga, yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara. Ketiganya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer dan Asisten Kepala (Askeb) PT Metatani Palma Abadi PT MPA, serta tiga oknum anggota Brimob yang bertugas di perusahaan tersebut.

 

 

Kabarnya saat ini sudah berdamai, hal tersebut diungkapkan salah seorang korban Yozi. Dibenarkan nya sudah berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum, Kamis (11/9).

BACA JUGA:Toyota Hilux: Mobil Double Cabin Tangguh dan Mewah Favorit Kalangan Kantong Tebal

BACA JUGA:Honda Brio Satya Desain Kokoh dan Simpel, Mesin Bertenaga Irit Bahan Bakar Nyaman untuk Perjalanan Jauh

" Kami sudah berdamai, dan juga kami sudah mengundurkan diri dari PT MPA. Semua laporan kami ke Polres Seluma ataupun ke Polda Bengkulu sudah kami cabut" jelasnya.

 

 

Hal senada juga disampaikan Agung, salah satu eks karyawan yang juga menjadi diduga korban, menyampaikan bahwa dirinya bersama Eksan telah menyelesaikan masalah dengan pihak manajemen PT MPA.

 

 

“Iya, sudah damai. Semuanya sudah selesai, tidak ada lagi perselisihan. Untuk laporan ke Polres akan segera dicabut. Saya bersama Eksan sudah bertemu dan menandatangani berita acara perdamaian, serta hak kami juga sudah kami terima dari PT MPA,” jelas Agung. (ndo)

Kategori :