SELUMA - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah membatalkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma.
pembatalan ini dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan jumlah pegawai yang sudah melebihi kebutuhan.
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, saat ini pemerintah Daerah kabupaten Seluma tidak akan melanjutkan proses seleksi PPPK tahap ll yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga tenaga teknis yang berjumlah 1.785 orang yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi.
"Untuk seleksi tidak ada lagi, batal, memang anggarannya tidak ada, " Sampainya, kamis (7/8).
BACA JUGA:Rapat Pembahasan Tabat BS-Seluma, Digelar Tertutup
Dikatakan, saat ini Pemda Seluma sudah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan PPPK tahap ll untuk dialihkan statusnya menjadi R4, yang dalam artian peserta adalah non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah.
"Sesuai dengan RDP dengan DPRD kemarin PPPK tahap dua ini prosesnya kami sudah bersurat ke Kemenpan RB dan ke BKN terkait peralihan status PPPK tahap dua ini menjadi R4 dan saat ini kami masih menunggu jawaban, " Sambungnya.