"Kita dasar sudah ada aturannya juga sudah jelas maka tinggal eksekusi. Jika memang terbukti tentunya nanti akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Terkait dengan oknum Kades yang juga lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan sudah menyampaikan sanggahan karena dicoret, bupati menyampaikan tetap akan mengacu dengan aturan yang berlaku agar ke depan tidak ada timbul persoalan baru. "Kita tetap lihat aturan yang berlaku," tutupnya.(adt)