Larangan Selama MPLS:
Kemendikbudristek dengan tegas melarang beberapa bentuk praktik tidak mendidik selama MPLS, antara lain:
Tugas atau kegiatan yang memberatkan atau tidak sesuai usia
Tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikis
Aktivitas yang dilakukan tanpa pengawasan guru dan tanpa izin orang tua
Penggunaan atribut yang mempermalukan siswa, seperti papan nama ekstrem, pakaian yang tidak layak, atau sepatu yang aneh
Dorongan Kolaborasi Semua Pihak
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Dr. Dra. Nunuk Suryani, M.Pd., menegaskan bahwa panduan ini dirancang untuk membentuk sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan.