Panduan MPLS Ramah 2025 Resmi Dirilis, Sekolah Wajib Ciptakan Ini. bagi Sekolah Belum Paham Simak Ini!

Minggu 13-07-2025,16:27 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Larangan Selama MPLS:

Kemendikbudristek dengan tegas melarang beberapa bentuk praktik tidak mendidik selama MPLS, antara lain:

 

Tugas atau kegiatan yang memberatkan atau tidak sesuai usia

 

Tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikis

 

Aktivitas yang dilakukan tanpa pengawasan guru dan tanpa izin orang tua

 

Penggunaan atribut yang mempermalukan siswa, seperti papan nama ekstrem, pakaian yang tidak layak, atau sepatu yang aneh

 

Dorongan Kolaborasi Semua Pihak

 

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Dr. Dra. Nunuk Suryani, M.Pd., menegaskan bahwa panduan ini dirancang untuk membentuk sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

 

Kategori :