Pemda Seluma Dinilai Terkesan Dulukan Perda yang Berkaitan dengan Bisnis

Rabu 02-07-2025,07:09 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA:Daftar Wilayah yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Apakah Daerahmu Termasuk?

Lalu pada masa sidang ketiga akan dilakukan pembahasan terhadap empat Raperda meliputi Raperda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Raperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. Kemudian Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.(adt)

 

Kategori :