Seluma, Radarseluma.Disway.id - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk pejadwalan ulang paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
BACA JUGA:Toyota Hilux Revo Rocco: Mobil Double Cabin Mewah dan Bertenaga, Belum Hadir Resmi di Indonesia
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil MPV Desain Canggih dan Mewah Populer di Pasar Otomotif di Indonesia
"Ada lima raperda yang awalnya dibahas di Bapemperda. Namun yang baru dibawa ke Paripurna baru satu yaitu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ada beberapa alasan sehingga paripurna saya skor. Yang pertama jumlah pimpinan kurang dari dua orang, kemudian juga jumlah anggota yang hadir 17 orang. Padahal ini paripurna pengambilan keputusan," kata Samsul, kemarin.
Terkait dengan empat Raperda, Samsul menyampaikan bahwa masih dalam pembahasan di Bapemperda. "Pada dasarnya ada du Perda yang mendesak. Yaitu soal RTRW dan juga soal penghargaan penghormatan terhadap disabilitas. Karena itu merupakan program pusat. Tapi dari Bapemperda baru satu Perda saja," jelasnya.
Ada 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda. Tujuh Raperda akan dibahas pada masa sidang kedua tahun 2025. Meliputi Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, kemudian Raperda tentang Perangkat Desa, dan yang terakhir adalah Raperda pembentukan perangkat daerah.
Selanjutnya pada sidang ketiga ada empat Raperda meliputi soal pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Raperda tentang APBD 2026, tentang Perubahan APBD 2025, dan yang terkahir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BACA JUGA:Alhamdulillah Resmi! Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2
BACA JUGA:Penyaluran Beras SPHP di Seluma Direncanakan Juni-Juli 2025, Tunggu Surat Resmi dari Bulog