DPRD Seluma Desak Bupati Umumkan Hasil Pemeriksaan PPPK Tahap I

Rabu 18-06-2025,17:15 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar mendukung penuh Inspektorat untuk merilis ke publik nama-nama honorer yang diduga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II. Selain memang harus transparansi, Samsul menyampaikan langkah ini sebagai bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Kroscek Sampai ke pasar Panorama, Dinas Ketahanan Pangan Seluma Temukan Beras Gunakan Karung SPHP

BACA JUGA:Meski Tanpa DAK, Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah di Seluma Tetap Dilanjutkan Lewat Dana DAU

"Kita minta Bupati Seluma membuka ke publik hasilnya. Mulai dari sekarang tidak mesti menunggu selesai pemeriksaannya. Kemudian kita minta agar honorer yang diduga tidak memenuhi syarat ini diberi waktu untuk melakukan sanggahan. Jangan langsung dicoret, mana tahu hasil pemeriksaan ada yang salah. Dan mereka bisa melakukan perbaikan atau menyampaikan data pembanding," kata Samsul Aswajar, kemarin (18/6).

Samsul paham bahwa dalam melakukan pemeriksaan inspektorat maupun APH memiliki kendala waktu. Mereka harus melakukan pemeriksaan secara man to man. Tidak bisa sampel. Namun menurutnya lagi, tidak masalah kalau sudah ada yang dicurigai atau terindikasi tidak memenuhi syarat langsung diumumkan. "Kalau seperti ini kita tidak jelas. Apabila diumumkan kita DPRD juga mungkin bisa memantau," sambungnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, ratusan perwakilan tenaga honorer guru, teknis, dan kesehatan pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seluma, Senin (16/6) mendatangi Kantor Bupati Seluma

Tujuannya untuk mempertanyakan tahapan seleksi PPPK tahap II yang hingga saat ini belum jelas. Padahal seleksi sudah dimulai pada bulan Oktober 2024 lalu. Terakhir seleksi baru batas pengumuman hasil seleksi administrasi.

BACA JUGA:Rumah dan Tanah Mantan Bupati Seluma Murman Effend, Disita Jaksa

 

Sejumlah perwakilan PPPK tahap II ini, mengaku ingin mengetahui kejelasan tindak lanjut proses perekrutan tenaga PPPK tahap II, lantaran di daerah untuk tahap II sudah selesai sesuai batas dari ketentuan dari BKN pada tanggal 31 Mei 2025 lalu.(adt)

Kategori :