BSU Rp600 Ribu Belum Masuk ke Rekening di Bulan Juni 2025, Ini Penyebabnya

Senin 09-06-2025,20:38 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Nasional – Banyak pekerja masih menanti pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang dijadwalkan cair pada awal Juni 2025. Namun hingga hari ini, 9 Juni 2025, bantuan tersebut belum juga masuk ke rekening penerima. Lantas, apa yang menjadi penyebabnya?

BSU Rp600 Ribu: Siapa yang Berhak?

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan aktif terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja akibat kondisi ekonomi nasional dan global.

Kriteria penerima BSU tahun 2025 di antaranya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

 

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025

 

Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

 

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

 

BACA JUGA:BSU 2025 Mulai Cair, Cek Berkala Klik Linknya Disini!

BACA JUGA:Kriteria BSU Cair Juni 2025! Rp600 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja Non-ASN, Ini Syarat dan Cara Ceknya


Kenapa BSU Belum Masuk ke Rekening?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa hingga 5 Juni 2025, proses pencairan BSU masih dalam tahap verifikasi dan finalisasi data. Berikut ini adalah alasan utama keterlambatan penyaluran:

1. Verifikasi Data Masih Berlangsung

Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan verifikasi untuk memastikan hanya pekerja yang memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan. Proses ini mencakup pengecekan kelayakan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pemutakhiran dan Penyaringan Data

Data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan terus diperbarui untuk menghindari adanya penerima yang tidak sesuai kriteria. Tujuan dari proses ini adalah agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

3. Penyesuaian Jadwal Pencairan

Meski sebelumnya dijadwalkan cair tanggal 5 Juni, penyaluran BSU kini diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 6 hingga 8 Juni 2025. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian dalam proses administratif dan teknis pencairan.

4. Sinkronisasi Antarlembaga

Proses pencairan BSU melibatkan koordinasi antara beberapa lembaga, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan. Sinkronisasi data di antara instansi ini memerlukan waktu tambahan agar tidak terjadi kesalahan penyaluran.

Pemerintah Pastikan BSU Akan Segera Cair

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan proses administrasi secepat mungkin. Pencairan BSU akan dilakukan dalam waktu dekat, dipastikan sebelum pertengahan bulan Juni 2025.

“Kami pastikan BSU sebesar Rp600 ribu akan segera disalurkan setelah proses verifikasi dan data dinyatakan valid. Mohon masyarakat bersabar,” ujar Menaker.


Apa yang Harus Dilakukan Penerima BSU?

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima dana, berikut langkah yang bisa dilakukan:

Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui aplikasi resmi BPJSTKU.

 

Pastikan rekening bank yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.

 

Jangan panik, pencairan akan dilakukan secara bertahap dalam minggu kedua bulan Juni.

Penyaluran BSU Rp600 ribu untuk pekerja masih mengalami keterlambatan karena proses verifikasi data, penyesuaian jadwal pencairan, dan sinkronisasi antarinstansi. Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan segera masuk ke rekening penerima, paling lambat sebelum pertengahan Juni 2025.

 

 

Kategori :