BPNT adalah bantuan yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Walau disebut "non tunai", penerima manfaat tetap menerima dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong
Besaran bantuan BPNT adalah:
Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap 3 bulan sekali.