Program BSU menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan:
Subsidi Rp300.000/bulan selama dua bulan.
Penerima manfaat sekitar 17,3 juta pekerja.
Tambahan juga diberikan kepada:
Guru di bawah Kemendikdasmen: Rp288.000
Guru di bawah Kemenag: Rp277.000
Dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun dan akan disalurkan pada bulan Juli 2025.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kembali diperpanjang selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya. Stimulus ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.
* Realisasi dari Februari hingga Mei 2025 sudah mencakup 2,7 juta pekerja.
* Anggaran untuk program ini bersumber dari non-APBN, senilai Rp0,2 triliun.