Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tak hanya melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, SPd saja. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma tenyata juga melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Seluma, H Heriansyah, MAg. Pada Senin, 26 Mei 2025 dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.
BACA JUGA: Audit Investigasi PPPK Tahap I Selesai, Inspektorat Lakukan Analisis Mendalam
BACA JUGA:Program Mandiri Sahabat Desa, Sasar 200 Keluarga Risiko Stunting
Hanya saja, Kakan Kemenag Kabupaten Seluma tidak menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Lantaran berhalangan hadir, karena adanya hal yang tidak bisa ditinggalkan. Yang diduga menghadiri pelantikan PPG.
"Hari ini Kakan Kemenag berhalangan hadir, karena adanya hal yang tidak bisa ditinggalkan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH kepada Radar Seluma.
Diterangkan Renaldho, dengan tidak hadirnya Kakan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Kakan Kemenag Kabupaten Seluma. Pemangilan kembali dijadwalkan pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi.
"Kita jadwalkan pemanggilan ulang. Insaallah besok (Hari Ini, Red) akan kita jadwalkan pemanggilan kembali tehadap Kakan Kemenag," tegas Renaldho kepada Radar Seluma.