Cek Sekarang! NIK e-KTP Terdaftar di DTSEN? Anda Berpeluang Terima Bansos PKH Rp1 Juta Lewat BRI

Kamis 08-05-2025,11:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Dana sebesar Rp1.000.000 siap dicairkan bagi masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 

Program ini bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga miskin melalui bantuan tunai bersyarat, khususnya di bulan Mei yang merupakan awal dari triwulan kedua pencairan.

 

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Calon penerima harus memenuhi beberapa syarat:

 

 NIK e-KTP terdaftar di DTSEN

 Memiliki KKS

 Melakukan validasi data melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN

 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu lembaga yang dipercaya menyalurkan dana bantuan tersebut.

 

BACA JUGA:Rencana Penghapusan Outsourcing Picu Kekhawatiran PHK Massal, Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampakn

BACA JUGA:Waspada! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Hingga Rp 20 Juta

Kategori :