Ternyata Ini, Penyebab Sulitnya Mengurus Sertifikat Balik Nama!

Senin 05-05-2025,19:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

5. Masalah Teknis dan Sistem

Dengan adanya digitalisasi layanan pertanahan, beberapa proses dilakukan secara online. Namun, masalah teknis seperti gangguan sistem, kesalahan input data, atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan sistem online dapat menjadi hambatan dalam proses balik nama.([ATR BPN][4])

 

 6. Sengketa atau Masalah Hukum

Jika tanah yang akan dibalik nama sedang dalam sengketa atau terdapat masalah hukum lainnya, proses balik nama tidak dapat dilanjutkan hingga masalah tersebut diselesaikan. Hal ini tentu menjadi hambatan besar bagi pemohon.([Lampung ATR BPN][3])

 

 Solusi untuk Mempermudah Proses Balik Nama Sertifikat

 1. Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman

Masyarakat perlu aktif mencari informasi mengenai prosedur dan persyaratan balik nama sertifikat. Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai sumber informasi, termasuk situs resmi dan layanan informasi di kantor pertanahan. Dengan memahami proses dan persyaratan, pemohon dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik.

 

 2. Konsultasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

PPAT memiliki peran penting dalam proses balik nama, terutama dalam pembuatan akta jual beli, hibah, atau warisan. Konsultasi dengan PPAT dapat membantu memastikan bahwa dokumen yang disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum dan meminimalkan risiko penolakan.([ATR BPN][2])

 

 3. Memanfaatkan Layanan Online

Kementerian ATR/BPN telah menyediakan layanan online untuk mempermudah proses pertanahan, termasuk balik nama sertifikat. Dengan memanfaatkan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen, dan memantau status permohonan secara online, sehingga menghemat waktu dan tenaga.([Intan][5])

Kategori :