Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Rapor terakhir
Surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani orang tua/wali
Verifikasi Data oleh Sekolah dan Dinas Pendidikan
Sekolah akan memverifikasi data dan menginputnya ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi lanjutan.
Pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)