Cara Mendapatkan Bantuan PIP 2025, Lengkap untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Jumat 02-05-2025,11:43 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

 

Kartu Keluarga (KK)

 

Akta Kelahiran

 

Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

 

Rapor terakhir

 

Surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani orang tua/wali 

 

Verifikasi Data oleh Sekolah dan Dinas Pendidikan

Sekolah akan memverifikasi data dan menginputnya ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi lanjutan. 

 

Pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Kategori :