Kepada wartawan, juru Bicara MA, Yanto, juga telah membenarkan daftar hasil Rapim MA itu. Yanto mengatakan perombakan dilakukan untuk penyegaran.
"Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," kata Yanto, mantan Ketua PN Tais dilansir dari detik.com.
Yanto, yang juga pernah bertugas di PN Bengkulu mengatakan Rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.
BACA JUGA:Karyawan Tambak Udang Seluma yang Meninggal, Dapat Santunan BPJS
BACA JUGA:Mulai Juni 2025, 400 Hektar Sawah di Seluma akan Dicetak! Program Kementan RI
"Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas," kata Yanto.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini beberapa hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur, dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.(**)