PT MTS Mangkir saat RDP, Panja PAD DPRD Seluma Sebut Penghinaan Besar

Selasa 22-04-2025,14:54 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

PEMATANG AUR - Panja PAD DPRD Seluma murka atas tidak hadirnya pihak PT Maju Tambak Sumur (MTS) saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja PAD DPRD Seluma, Selasa (22/4).

 

Zetman, SE ketua Panja PAD DPRD Seluma mengatakan Panja PAD DPRD Seluma rekomendasikan tutup sementara PT Maju Tambak Sumur di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, karena saat diundang RDP tak hadir satupun perwakilan dari perusahaan yang bergerak pada usaha tambak udang tersebut.

 

" HGU tak ada, kontribusi terhadap daerah tak ada, tak ada Izin, PLN dari Bengkulu Selatan, kontribusi hanya dari pajak PBB pertahun 13.8 juta. Diundang RDP tak hadir, iya tutup saja dulu" sampai Zetman, Selasa (22/4).

BACA JUGA:Pekan Depan PT Agri Andalas Dipanggil DPRD Seluma, Zetman: Silahkan Buktikan yang Mereka Anggap Benar

BACA JUGA:Panja PAD DPRD Seluma Surati Kementrian ATR/BPN Terkait HGU PT Agri Andalas, Berikut Fakta Selengkapnya

Lanjutnya, apalagi yang harus dibina, sidak sudah dilakukan, mereka juga akui kesalahan tapi tak ada pembenahan. Sedangkan penghasilan puluhan miliar sekali panen tak ada kontribusi terhadap daerah Kabupaten Seluma.

 

" Hasil mereka besar capai 400 ton sekali panen, mereka sendiri yang mengaku penghasilannya puluhan miliar. Tapi yang masuk ke daerah hanya Rp 13.8 juta pertahun dari PBB" sampainya.

 

Sampainya lagi, tak hadirnya PT MTS merupakan suatu penghinaan bagi Panja PAD DPRD Seluma, karena 15 menit sebelum acara mulai pihak PT MTS menyatakan tak bisa hadir.Niat menghadirkan penguasa PT MTS, berdasarkan temuan dilapangan, Pihaknya perlu menggali terkait tambak udang mereka tak datang.

 

" Ini adalah sebuah penghinaan bagi Panja PAD DPRD Seluma, kami tersinggung. Ada apa ini?" Jelasnya 

 

Kategori :