Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma, 3 Guru PPG Tahun 2014 Ikut Diperiksa

Kamis 17-04-2025,07:00 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Merupakan uang dari pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.

BACA JUGA:Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

"Dalam proses penyidikan ini, kita juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan dari oknum operator di Kemenag Seluma," tegasnya.

 

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan). Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

 

"Kalau dalam proses penyidikan Kakan Kemenag belum kita periksa. Kita masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap para Guru Agama," pungkasnya.(ctr)

Kategori :