Ditetapkan Lagi Tersangka, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ajukan Prapradilan

Kamis 17-04-2025,06:40 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

Dimana pada Senin, tanggal 14 April 2025. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap ke 5 orang tersangka, hanya saja 1 orang tersangka tidak hadir karena sakit. Dalam pemeriksaan terhadap para tersangka terlihat didampingi oleh Penasehat Hukum dari masing-masing tersangka.(ctr)

Kategori :